Ibu di Ngawi Gelapkan Uang Perusahaan Demi Tutup Pinjol Suami

Seorang ibu di Ngawi harus berurusan dengan hukum setelah diketahui menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja. Jumlah uang yang digelapkan mencapai Rp637 juta dan seluruhnya digunakan untuk menutup utang suaminya yang terlibat pinjol dan judi online. Ia mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena tidak tahan menerima tekanan penagih yang datang hampir setiap hari ke rumah mereka. Situasi ini menggambarkan bagaimana dampak pinjaman online bisa menjalar hingga membuat seseorang melakukan kejahatan demi menyelamatkan keluarganya dari ancaman.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pinjol tidak hanya membawa beban keuangan, tapi juga bisa menghancurkan karier, reputasi, dan masa depan seseorang.

Bagikan
Admin PUBG
Admin PUBG
Articles: 10