Dalam sebuah survei nasional yang dilakukan oleh lembaga riset keuangan terkemuka, ditemukan bahwa profesi guru menjadi salah satu kelompok paling rentan terjerat pinjaman online, khususnya yang berasal dari platform ilegal. Temuan ini mencengangkan sekaligus mengkhawatirkan, mengingat peran guru yang sangat vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Banyak guru di Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil, menghadapi kondisi ekonomi yang kurang memadai. Gaji bulanan mereka sering kali belum mencukupi kebutuhan dasar keluarga, terlebih jika ada biaya tambahan seperti pendidikan anak, kesehatan, atau kebutuhan tak terduga lainnya. Dalam kondisi inilah, pinjaman online kerap menjadi “solusi cepat” yang akhirnya berubah menjadi bencana keuangan.
Ironisnya, guru yang seharusnya menjadi contoh literasi bagi siswa, justru kurang mendapatkan edukasi literasi keuangan secara memadai. Kurangnya pemahaman tentang bunga berbunga, denda keterlambatan, dan mekanisme penagihan membuat mereka terjebak dalam skema pinjaman yang eksploitatif. Tak sedikit dari mereka yang mengajukan pinjaman ke lebih dari satu aplikasi untuk menutup utang sebelumnya, menciptakan lingkaran utang yang sulit diputus.
Beberapa kasus bahkan menunjukkan guru-guru menerima teror dari debt collector secara langsung, baik melalui telepon, pesan singkat, maupun kedatangan ke tempat kerja. Ini menyebabkan tekanan mental yang besar, bahkan berdampak pada performa mengajar mereka di sekolah. Di beberapa wilayah, pihak sekolah mengakui bahwa ada guru yang mengundurkan diri atau mengambil cuti panjang karena stres berkepanjangan akibat jeratan pinjol.
Menanggapi temuan ini, sejumlah organisasi guru dan lembaga keuangan menyuarakan pentingnya penyediaan akses pinjaman resmi yang ramah guru, dengan bunga rendah dan mekanisme pembayaran yang manusiawi. Pemerintah pun didorong untuk segera membuat program khusus pendanaan lunak bagi tenaga pendidik, serta memasukkan literasi keuangan sebagai bagian dari pelatihan profesi guru.
Lebih dari sekadar masalah ekonomi, fenomena ini adalah cerminan dari ketimpangan akses terhadap layanan keuangan yang aman dan terjangkau. Jika tidak segera diatasi, dampaknya bisa meluas ke dunia pendidikan secara keseluruhan. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan bersama-sama melindungi para guru dari bahaya pinjaman online ilegal dan memberdayakan mereka secara finansial agar dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan ekonomi yang mencekik.